Utang pinjol di Indonesia mencapai Rp105,63 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 24,76 persen. Namun, risiko kredit macet juga meningkat menjadi 4,32 persen.
OJK mencatat total utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 105,63 triliun pada Juli 2026.
OJK buka suara terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang diajukan perusahaan platform fintech, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) alias KoinWorks.