Pemerintah Pusat akan cabut Keppres pemberhentian komisioner KPU Evi Novida Ginting. DKPP mengatakan pencabutan Keppres tak akan mengubah putusan pemberhentian
Pemerintah Pusat akan mencabut Keppres terkait pemberhentian komisioner KPU Evi Novida Ginting. Evi berharap putusan presiden dapat segera ditindak lanjuti.
Komisi II DPR menyebut putusan DKPP terkait Evi Novida tak bisa dijalankan jika tidak ada Keppres. Evi bisa kembali menduduki jabatannya jika Keppres dicabut.