Sekitar 100 ekor paus pilot dan lumba-lumba bottlenose mati terdampar di pulau terpencil Selandia Baru. Kasus ini menambah panjang jumlah paus mati tahun ini.
Si peternak dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Hewan, usai mengabaikan ternaknya hingga mereka sakit dan sebagian terpaksa disuntik mati.