Mobil listrik tak lagi bebas pajak. Tanpa insentif, pajak mobil listrik bisa setara mobil bermesin konvensional. Lalu apa untungnya punya mobil listrik?
Pemerintah mengenakan pajak pada kendaraan listrik, mengubah aturan sebelumnya. Gubernur Jabar bilang, kendaraan listrik juga menggunakan fasilitas jalan.
Pemerintah DKI Jakarta siapkan regulasi kendaraan listrik tak lagi bebas pajak. Kendaraan listrik akan dikenakan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya Rp 0.