detikNews
MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, Moeldoko: Kita Ikuti
MA mengabulkan permohonan gugatan terhadap PKPU yang mengatur tentang larangan eks koruptor nyaleg. Moeldoko meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.
Minggu, 16 Sep 2018 10:34 WIB







































