Jaksa mengungkap tentang pemberian uang dari mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir kepada Bowo Sidik Pangarso sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR.
Mantan anggota DPR Bowo Sidik menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agendanya jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi.
Sofyan Basir merevisi keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan pernah mendengar tentang 'kepentingan partai mencari dana'.