detikNews
Modus Peredaran Narkoba Rp 418 M oleh Jaringan Internasional: Jual Mobil
Peredaran narkoba dilakukan dengan modus jual mobil. Sabu dimasukkan ke dalam dasbor mobil yang dijual. Jaringan ini beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Rabu, 06 Nov 2024 12:56 WIB