Aset kripto terus diminati di Indonesia, dengan 22,69 juta akun dan transaksi mencapai Rp 28,58 triliun pada Juni 2026. OJK tetap awasi perlindungan konsumen.
OJK melaporkan total aset industri asuransi RI mencapai Rp 1.184 triliun per Juni 2026, dengan pertumbuhan stabil meski beberapa sektor mengalami kontraksi.
OJK menjatuhkan denda Rp 91 miliar kepada 104 pelaku pasar modal untuk penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen. Sanksi administratif juga diterapkan.
Pengadilan Negeri Solo menyatakan tidak dapat menerima gugatan dari Gusti Moeng terkait perubahan nama KGPH Purbaya jadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.