Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali merilis daftar obat aman yang sudah bisa digunakan. Berikut daftar lengkapnya menurut hasil pengujian terbaru.
BPOM mengungkap 133 obat yang aman dari risiko cemaran EG dan DEG. Terkait edaran sebelumnya, Kemenkes kini memperbolehkan lagi obat sirup yang dinyatakan aman.
Kemenkes RI memperbaharui surat edaran terkait penggunaan sirup obat. Sesuai temuan BPOM, total 168 obat sirup kini sudah boleh dipakai dengan sejumlah catatan.
BPOM merilis daftar 133 sirup obat yang dan dipastikan bebas risiko cemaran EG dan DEG. Obat-obat sirup ini tidak memakai pelarut yang rentan tercemar.