Majelis hakim memvonis terdakwa dalam kasus prostitusi Cynthiara Alona hukum 10 bulan penjara. JPU akan mengajukan upaya banding terkait putusan hakim ini.
Ketua majelis hakim memvonis Cynthiara Alona 10 bulan penjara atas kasus prostitusi anak di bawah umur. Cynthiara tampak menangis usai mendengar vonis tersebut.
Cynthiara Alona mulai dikenal pada 2000-an. Ia bikin ramai publik setelah tampil di majalah Playboy luar negeri. Foto bugilnya itu jadi perbincangan ramai.