detikHot
Antara Mahar Kripto Cupi Cupita dan Fatwa Haram MUI
Mahar pernikahan Cupi Cupita yang berupa uang kripto senilai Rp 199 juta jadi sorotan lantaran sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk kripto.
Sabtu, 20 Nov 2021 11:54 WIB