Kementerian ESDM membekukan sementara 190 perusahaan tambang mineral dan batu bara karena belum memenuhi jaminan reklamasi. Sanksi berlaku hingga 2025.
PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) mengonfirmasi penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit. Proses masih berjalan.