Kementerian ESDM memutuskan kewajiban dana pemulihan tambang atau Abandonment Site Restoration (ASR) di blok East Kalimantan akan dibebankan ke KKKS baru.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), siap mengelola lima blok migas terminasi pada tahun ini. Terkait itu, anak usaha Pertamina tersebut mencari mitra kerja sama.