detikBali
Curi Motor demi Sabu dan Judi Slot, Residivis di Mataram Kembali Ditangkap
Residivis di Mataram, HM, ditangkap setelah mencuri motor untuk membeli narkoba dan bermain judi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
8 jam yang lalu