Mahkamah Agung tolak kasasi Letnan Satu Laut dr. Raditya terkait KDRT, menjatuhkan hukuman 5 bulan. Kuasa hukum mendesak eksekusi segera untuk keadilan korban.
Al Nassr akan dijual sahamnya sebanyak 25 persen. Jika itu terwujud, Cristiano Ronaldo bisa kecipratan untung karena juga sebagai salah satu pemegang sahamnya!