14 Pelaku Tawuran Malam Tahun Baru Dituntut 10 Bulan
Masih ingat 14 pelaku tawuran di Jalan Kalianak Gang Rahmat, Surabaya saat malam perayaan tahun baru 2013? Belasan laki-laki ini akhirnya dituntut hukuman meski hanya 10 bulan penjara.
Senin, 06 Mei 2013 16:50 WIB







































