Polsek Tajurhalang menangkap dua penjual obat terlarang, MA dan SD, dengan total 764 butir obat disita. Mereka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku menendang MH hingga terjatuh dan hendak mengambil motor. Namun MH membuang kunci motor ke semak-semak sehingga pelaku kesal dan melukainya.