detikSulsel
Respons Grab-Gojek Usai Prabowo Pangkas Potongang Aplikator Jadi 8%
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026, mengubah potongan tarif ojol dari 20% menjadi 8% untuk aplikator.
Sabtu, 02 Mei 2026 10:16 WIB







































