Video seorang pria ditangkap warga di Jalan Jampang, Gunung Sindur, Bogor, beredar di medsos. Pria tersebut diduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Maling EPB (35) meminta maaf langsung kepada korban di Mojokerto setelah mencuri. Ia menyerahkan Rp 200 ribu sebagai ganti rugi dan menjelaskan alasannya.
Aksi pencurian modus pecah kaca mobil dapat digagalkan juru parkir wanita lanjut usia di Brebes. Uang milik nasabah bank Rp 3,6 M pun akhirnya terselamatkan.
Rekaman viral menunjukkan mobil Fortuner dikepung massa di Ciledug, Tangerang. Polisi klarifikasi bahwa pengemudi adalah pelaku narkoba, bukan tabrak lari.
Pencurian di Mojokerto berakhir damai. Pelaku, EPB, meminta maaf dan mengembalikan uang curian. Alfin, korban, memilih memaafkan dan menghargai niat baiknya.