PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi untuk mendaftarkan polisnya.
Kementerian BUMN akan membubarkan PT Asuransi Jiwasraya. 99,7% polis telah direstrukturisasi ke IFG Life, sementara OJK memantau penyelesaian kewajiban nasabah.