KPK menemukan dokumen di mobil Harun Masiku yang terparkir selama 2 tahun di Jakarta. ICW menilai masalah penangkapan Harun bukan karena lihai melarikan diri.
ICW mengatakan catatan etik para peserta juga harus menjadi perhatian pansel. ICW menekankan calon pimpinan KPK yang harus bersih dari pelanggaran etik.