Pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang BUMN. Di dalamnya ada aturan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur hingga larangan rangkap jabatan.
Bamsoet tekankan pentingnya revisi UU KADIN untuk perkuat peran dunia usaha di RI. KADIN diharapkan jadi mitra strategis pemerintah dalam kebijakan ekonomi.