Polisi memanggil Dirjen Daglu Kemendag, Partogi Pangaribuan, guna mendalami dugaan suap proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis besok.
Polisi menetapkan tersangka dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok di Dirjen Daglu Kemendag. Ada 3 orang menjadi tersangka.
Polri mengembangkan kasus perdagangan orang terhadap anak buah kapal dari Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Satu jenderal tentara di Thailand diduga terlibat.