detikNews
Aulia Pohan Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan deputi gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Besan Presiden SBY ini juga diharuskan membayar uang denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan.
Rabu, 17 Jun 2009 12:18 WIB







































