detikNews
Lagi, PN Stabat Vonis Mati Gembong Narkoba 4,2 Kg Sabu
PN Stabat menjatuhkan hukuman mati bagi pemilik sabu seberat 4,2 kg, Mufaddam. Vonis jauh di atas tuntutan jaksa yaitu 20 tahun penjara.
Kamis, 25 Jun 2015 15:57 WIB







































