Beberapa waktu lalu, Kota Sukabumi dihebohkan dengan aksi meresahkan anggota geng motor. 127 Anggota geng motor juga sempat diamankan aparat kepolisian.
Pengacara Guntur Romli menyebut, meskipun nantinya Prof Karna Wijaya meminta maaf, Guntur Romli bakal tetap ingin melanjutkan kasus itu hingga ranah pengadilan.