Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Azis diduga terlibat dalam kasus pemberian hadiah di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis pun dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam LHKPN 2020, tercatat Azis memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 100 miliar.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Azis diduga terlibat dalam kasus pemberian hadiah atau janji di Kabupaten Lampung Tengah