Dua kantor dinas di Kabupaten Karawang terpaksa ditutup sementara. Hal itu dilakukan karena ada sejumlah pegawai di dua kantor dinas tersebut positif COVID-19.
Andi Rian ditunjuk menggantikan Brigjen Prasetijo pada jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim. Penunjukan tertuang di surat telegram nomor ST/2076/VII/KEP./2020.
Sigit menyebut Prasetijo diduga memalsukan surat jalan dan menyalahgunakan wewenang. Sigit juga meminta penyelidikan soal ada atau tidaknya aliran dana.
Sigit menegaskan Bareskrim akan memidanakan Prasetijo. Untuk diketahui, Prasetijo menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Tilang elektronik menindak pelanggar lalulintas memakai kamera. Apa jadinya kalau yang melanggar adalah pemilik kendaraan belum balik nama atau hasil pinjaman?