Aksi pemalakan TKW karantina di Wisma Atlet Pademangan viral dan menjadi sorotan. Kedua pemalak tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polda Metro Jaya mengatakan Rachel sempat karantina di RSDC Pademangan tapi tak sampai selesai. Keterangan itu bertolak belakang dengan pernyataan Rachel.
Selain Rachel Vennya, seorang protokoler Bandara soekarno-Hatta juga jadi tersangka di kasus karantina. Dia ikut membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.