detikNews
Tekan Kerumunan, Pasar dan Mal di Banyumas Wajib Tutup Selama Lebaran
Pemkab Banyumas melalui Surat Edaran Bupati memerintahkan kepada seluruh pelaku usaha toko, pasar, swalayan hingga mal tutup selama dua hari lebaran.
Sabtu, 23 Mei 2020 22:08 WIB