detikNews
Anggota Abu Nidal dipenjara 30 tahun di Prancis
Pengadilan Prancis memvonis tiga mantan anggota kelompok radikal Palestina 30 tahun di penjara karena menyerang kapal pesiar Yunani pada 1988.
Jumat, 02 Mar 2012 09:27 WIB







































