detikNews
Hal Memberatkan Tuntutan Putri Candrawathi: Tak Mengaku dan Tidak Menyesal
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara terkait pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Jaksa menyebut ada sejumlah hal yang memberatkan Putri dalam kasus ini.
Rabu, 18 Jan 2023 12:41 WIB







































