Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, membantah meminta bayaran tes swab (PCR) ke ibu hamil, Ervina Yana, yang keguguran setelah dinyatakan reaktif COVID-19.
Surat Edaran (SE) Gugus Tugas COVID-19 no 7 tahun 2020 mewajibkan yang mau berpergian ke luar daerah dengan transportasi umum memiliki hasil tes PCR negatif.