"Terkait dengan raja OTT, saya pikir bahwa tidak karena seseorang kemudian KPK lemah atau KPK berhenti bekerja," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Perkara yang awalnya bermula dari OTT tim penyelidik KPK di UNJ akhirnya dioper ke Polisi. Terselip klaim dari pihak UNJ yang menyatakan tak ada unsur korupsi.
"Logikanya orang-orang itu kenapa hanya terhibur ketika KPK mendapat koruptor. Padahal ini sedang bekerja supaya korupsi ini tidak terjadi," kata Ghufron.