detikNews
Jaksa Agung Minta Dilibatkan di Gugatan Rp 1 Triliun Kasus Kebakaran Hutan
Putusan tersebut menyatakan, PT NSP harus membayar biaya sebesar Rp 319 miliar dan biaya pemulihan sebesar Rp 753 miliar atau sekitar Rp 1,040 triliun.
Jumat, 12 Agu 2016 18:28 WIB







































