Komplotan Penjudi Mahjong Pengusaha Diringkus
4 Pelaku judi jenis mahjong digerebek di sebuah rumah makan Yung Yung. Dari penggrebekan itu, polisi menangkap 4 tersangka salah satunya pemilik rumah makan dan menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp 4 juta.
Rabu, 19 Agu 2009 18:26 WIB







































