detikNews
Kemen PPPA Sebut Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung Bisa Dihukum Kebiri
Kemen PPPA berharap guru yang memperkosa 12 santri di Bandung dihukum maksimal. Kemen PPPA menilai hakim bisa menerapkan hukum kebiri kepada pelaku.
Kamis, 09 Des 2021 07:10 WIB