Korban takut foto dan videonya tersebar. Permintaan uang itu dilakukan lebih dari sekali sehingga korban merasa diperas dan melaporkan kepada aparat berwajib.
Kejagung menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pemerasan terhadap 64 kepala SMP di Riau. Sementara, total dana yang diperas mencapai Rp 650 juta.
Pakar gestur membaca ekspresi Jokowi saat menyampaikan soal penegak hukum yang memeras. Jokowi disimpulkannya sedang menyindir pihak penegak hukum tertentu.
Dwi Agus Wijaya (27), pria yang memeras pengguna jalan dengan pamer alat kelamin ditangkap. Uang yang kerap diminta dari pengguna jalan sebesar Rp 100 ribu.