detikNews
Resmi Berlaku, Ini SKB 3 Menteri Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari
Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Keputusan itu resmi berlaku setelah dituangkan dalam SKB 3 menteri.
Rabu, 02 Des 2020 15:10 WIB