detikNews
SBY Didesak Berhentikan Todung Sebagai Anggota Tim 5
Kantor hukum Hotman Paris and Partnets mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Isinya meminta Todung Mulya Lubis diberhentikan dari tim 5 yang memilih Plt pimpinan KPK.
Rabu, 30 Sep 2009 13:14 WIB







































