Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik diberlakukan dari 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Polisi akan memberlakukan pengamanan sebelum 6 Mei.
PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan kereta tujuan mudik ke Jakarta dan Bandung. Ini seiring dengan kebijakan Pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik.