detikNews
Jenis Sepatu Tak Direvisi di Pergub, Sandi: Saya yang Menyesuaikan
Pemprov DKI Jakarta telah merevisi Pergub Nomor 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas menjadi Pergub Nomor 183 tahun 2017. Namun, tak mengubah soal jenis sepatu.
Minggu, 03 Des 2017 14:25 WIB







































