detikNews
Pembantai 51 Muslim di Masjid Selandia Baru Dibui Seumur Hidup
Brenton Tarrant, pembantai 51 muslim di dua masjid di Selandia Baru dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Kamis, 27 Agu 2020 09:44 WIB