Keputusan Sandiaga mundur karena adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah, termasuk wakil gubernur, menjadi ketua tim kampanye.
Partai Bulan Bintang (PBB) akan melaporkan KPU ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan diskriminasi terkait pendaftaran bakal caleg. Apa kata KPU?