Google, Meta, Microsoft, Twitter, Alibaba hingga TikTok sedang was-was digempur aturan baru bernama Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).
Selama 2023 ini, Microsoft tak cuma berencana melakukan PHK terhadap 10 ribu karyawan. Mereka juga tak akan menaikkan gaji karyawannya selama tahun 2023 ini.