detikNews
Ironis! Si Miskin Dibui 2 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar karena Cari Kayu Bakar
Buruh tani miskin Busrin dihukum 2 tahun dan denda Rp 2 miliar karena menebang pohon mangrove untuk kayu bakar. Hukuman yang dijatuhkan PN Probolinggo ini dinilai sangat tidak adil.
Minggu, 23 Nov 2014 12:49 WIB







































