detikFinance
Jika Menolak Renegosiasi, Kontrak Karya Freeport Bisa Diterminasi
PT Freeport Indonesia harus tunduk UU pertambangan baru, sehingga setiap upaya renegosiasi kontrak harus dilakukan. Jika tidak, kontrak karyanya bisa diterminasi.
Rabu, 28 Sep 2011 08:40 WIB







































