Mahkamah Agung menolak gugatan PS Glow terhadap MS Glow terkait penggunaan merek dagang. Istri Juragan 99 pun lolos dari hukuman denda sebesar Rp 37 miliar.
Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan.
Gayus Lumbuun berpendapat langkah kasasi di kasus Kanjuruhan merupakan upaya mencari keadilan hukum atau legal justice. Ada yang divonis bebas di kasus itu.
VP Corcomm PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa produk Tabungan Emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Juli 2015.