Demi Usahanya, Steven Gelapkan Uang Rp 200 Juta
Demi mempertahankan usaha penjualan bahan baku pembuatan roti, Wong Jong Hai alias Steven (36), warga Banyu Urip Kidul II nekat melakukan penggelapan hingga Rp 200 juta.
Selasa, 03 Mei 2011 16:40 WIB







































