Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Presiden meninjau kembali Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Dia menyebut 2 alasan penting.
"Jadi yang dipahami itu adalah kondisi ini, kondisi pandemi COVID ini pasti pemerintah membutuhkan pembiayaan untuk penanganan medis kan," kata Dedie A Rachim.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Pujiyono, menilai menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat dan mengangkangi hukum.